Sabtu, 09 Juni 2012

Tata krama dalam berpakaian


Tata krama dalam berpakaian



Kata pengantar

Assalamualaikum Wr. Wb      

          Puji dan syukur kami ucapkan kepada Allah SWT. Karena berkat rahmat dan karunianyalah kami dapat menyelesaikan tugas makalah tentang” tata krama dalam berpakaian” ini.
Dimakalah ini kami akan membahas tentang pakaian yang layak dipakai bagi kaum muslim dan muslimin, cara berpakaian yang baik, dll.
Dengan makalah ini, kami mengharapkan agar para pembaca dapat mengetetahui secara lebih tentang tata krama dalam berpakaian ini.
            Kami, menyadari bahwa isi makalah ini masih jauh dari sempurna. Karena itu kritik, masukan dan sumbang saran pembaca sangat kami harapkan.

Wassalamualaikum Wr. Wb


Bengkulu, Februari 2012


Tim Penulis
Latar belakang
            Saat ini sudah banyak sekali pakaian yang indah dengan warna warni begitu gemilap. Namun, sebagian besarnya merupakan pakaian yang menyimpang dari ketentuan islam, seperti baju yang tipis, ketat, dll.
          Di Indonesia-pun kita sering melihat pakaian- pakaian yang tidak pantas tersebut.
          Dan dengan dibuatnya makalah ini, kami akan mengulas lebih detail tentang pakaian sesuai dengan peraturan islam.

Rumusan makalah
-        Kenapa kita para umat muslim harus menggunakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan islam?
-        Pakaian seperti apa yang digunakan oleh para muslim?

Tujuan permasalahan
            Tujuan dari pembahasan ini adalah agar para umat muslim dapat menggunakan pakaian yang menutup aurat dan tidak menyimpang.

Manfaat
            Salah satu manfaat dari pembahasan ini adalah, agar kita dapat memperbaiki pakaian yang kita kenakan dan cara penggunaannya.
                                    Tata Krama Dalam Berpakaian
Sejak zaman nabi Adam a.s., Allah swt. Telah memerintahkan manusia untuk berpakaian. Karena barpakaian syarat yang penting bagi umat islam.
Allah swt. Berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 26, yang artinya:
“wahai anak cucu adam! Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah swt., mudah-mudahan mereka ingat.”
Beberapa hal yang harus diketahui oleh umat manusia dalam berpakaian adalah sebagai berikut:
1.     Bagi muslim diharamkan memakai pakaian dari sutra.
Hal tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“ barang siapa yang mengenakan sutra di dunia, ia tidak akan mengenakannya diakhirat”

2.     Bagi muslim dimakruhkan memperpanjang celana atau pakaiannya hingga menutupi mata kaki.
Hal tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“ Al-isbal adlah memanjangkan hingga dibawah kedua tumitnya pada kain, gamis dan serban. Barang siapa yang menyeret salah satu daripadanya dengan sombong, Allah swt. Tidak melihat kepadanya pada hari kiamat.”

3.     Disunahkan memakai pakaian- pakaian yang berwarna putih dari pada warna- warna yang lain.
Akan tetapi tidak ada larangan memakai pakaian dengan warna- warna yang lain.
Hal tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“sebaik- baiknya pakaian kalian adalah yang berwarna putih, maka pakailah dengannya dan kafanilah mayat kalian dengan kain yang berwarna putih.”

4.     Wanita muslimah wajib memanjangkan pakaiannya hingga menutupi kedua kakinya dan memanjangkan kerudung dikepalanya hingga menutupi leher dan dadanya.
Hal tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakan perhiasannya ( auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali pada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera- putera mereka, atau putra- putra suami mereka, atau saudara- saudara laki- laki mereka, atau perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki- laki yang (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak- anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah swt., wahai orang- orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

5.     Laki- laki muslim diharamkan memakai pakaian muslimah dan sebaliknya.
Hal tesebut berdasarkan sabda Rasulullah saw. Yang artinya
“Rasulullah saw. Melaknat laki- laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki- laki.”

6.     Disunahkan mengerjakan sesuatu termasuk memakai pakaian dengan mendahulukan sebelah kanan.
Hal tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“jika salah seorang dari kalian mengenakan sandal, hendaklah ia memulai dengan kaki kanan, dan jika ia melepasnya, hendaklah ia memulai dengan kaki kiri.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar