Tata krama dalam berpakaian
Kata
pengantar
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji
dan syukur kami ucapkan kepada Allah SWT. Karena berkat rahmat dan
karunianyalah kami dapat menyelesaikan tugas makalah tentang” tata krama dalam
berpakaian” ini.
Dimakalah
ini kami akan membahas tentang pakaian yang layak dipakai bagi kaum muslim dan
muslimin, cara berpakaian yang baik, dll.
Dengan
makalah ini, kami mengharapkan agar para pembaca dapat mengetetahui secara
lebih tentang tata krama dalam berpakaian ini.
Kami, menyadari bahwa isi makalah ini
masih jauh dari sempurna. Karena itu kritik, masukan dan sumbang saran pembaca
sangat kami harapkan.
Wassalamualaikum
Wr. Wb
Bengkulu,
Februari 2012
Tim
Penulis
Latar belakang
Saat
ini sudah banyak sekali pakaian yang indah dengan warna warni begitu gemilap.
Namun, sebagian besarnya merupakan pakaian yang menyimpang dari ketentuan
islam, seperti baju yang tipis, ketat, dll.
Di Indonesia-pun kita sering melihat
pakaian- pakaian yang tidak pantas tersebut.
Dan dengan dibuatnya makalah ini, kami
akan mengulas lebih detail tentang pakaian sesuai dengan peraturan islam.
Rumusan makalah
-
Kenapa kita para umat muslim
harus menggunakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan islam?
-
Pakaian seperti apa yang
digunakan oleh para muslim?
Tujuan permasalahan
Tujuan
dari pembahasan ini adalah agar para umat muslim dapat menggunakan pakaian yang
menutup aurat dan tidak menyimpang.
Manfaat
Salah
satu manfaat dari pembahasan ini adalah, agar kita dapat memperbaiki pakaian
yang kita kenakan dan cara penggunaannya.
Tata Krama
Dalam Berpakaian
Sejak zaman nabi Adam a.s.,
Allah swt. Telah memerintahkan manusia untuk berpakaian. Karena barpakaian
syarat yang penting bagi umat islam.
Allah swt. Berfirman dalam
Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 26, yang artinya:
“wahai anak cucu adam!
Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk
perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah
sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah swt., mudah-mudahan mereka ingat.”
Beberapa hal yang harus
diketahui oleh umat manusia dalam berpakaian adalah sebagai berikut:
1. Bagi muslim diharamkan memakai pakaian dari
sutra.
Hal
tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“
barang siapa yang mengenakan sutra di dunia, ia tidak akan mengenakannya
diakhirat”
2.
Bagi
muslim dimakruhkan memperpanjang celana atau pakaiannya hingga
menutupi mata kaki.
Hal
tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“
Al-isbal adlah memanjangkan hingga dibawah kedua tumitnya pada kain, gamis dan
serban. Barang siapa yang menyeret salah satu daripadanya dengan sombong, Allah
swt. Tidak melihat kepadanya pada hari kiamat.”
3. Disunahkan memakai pakaian- pakaian yang berwarna
putih dari pada warna- warna yang lain.
Akan
tetapi tidak ada larangan memakai pakaian dengan warna- warna yang lain.
Hal
tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“sebaik-
baiknya pakaian kalian adalah yang berwarna putih, maka pakailah dengannya dan
kafanilah mayat kalian dengan kain yang berwarna putih.”
4. Wanita muslimah wajib memanjangkan
pakaiannya hingga menutupi kedua kakinya dan memanjangkan kerudung dikepalanya
hingga menutupi leher dan dadanya.
Hal
tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“dan
katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakan perhiasannya
( auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya),
kecuali pada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera- putera mereka, atau putra- putra suami mereka, atau saudara- saudara
laki- laki mereka, atau perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang
mereka miliki, atau para pelayan laki- laki yang (tua) yang tidak mempunyai
keinginan (terhadap perempuan), atau anak- anak yang belum mengerti tentang
aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah
swt., wahai orang- orang yang beriman, agar kamu beruntung.”
5. Laki- laki muslim diharamkan memakai
pakaian muslimah dan sebaliknya.
Hal
tesebut berdasarkan sabda Rasulullah saw. Yang artinya
“Rasulullah
saw. Melaknat laki- laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai
laki- laki.”
6. Disunahkan mengerjakan sesuatu termasuk
memakai pakaian dengan mendahulukan sebelah kanan.
Hal
tesebut berdasarkan hadist Rasulullah saw. Yang artinya
“jika
salah seorang dari kalian mengenakan sandal, hendaklah ia memulai dengan kaki
kanan, dan jika ia melepasnya, hendaklah ia memulai dengan kaki kiri.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar